Kamis, 12 Maret 2015

Penyampaian SPT Tahunan Online

Diposting oleh KKP Palangka Raya


SPT Tahun 2014 sudah harus diserahkan/dilaporkan ke Kantor Pajak sebelum tanggal 31 Maret 2015. Untuk mempermudah dalam pelaporan SPT Tahunan, kita bisa memanfaatkan pelaporan secara online. Tentunya kita harus sudah mempunya e-FIN (Electronic Filling Identification Number) terlebih dahulu. Untuk mendapatkan e-FIN ini silahkan hubungi kantor pajak terdekat. Saran: sebaiknya permintaan e-FIN dilakukan kolektif untuk satu kantor.

Untuk melaporkannya bisa mengikuti tutorial berikut. Bisa jadi agak sedikit berbeda prosesnya dengan tutorial ini namun esensinya tidak akan berbeda. Selamat melaporkan SPT Tahunan!!!

Tutorial Pelaporan SPT Tahunan yang disampaikan untuk para pegawai KKP Palangkaraya

0 komentar: