Selasa, 11 Maret 2014

Cara Sederhana Mengecek ICV Asli atau Palsu dan Tarif Resmi Vaksinasi Meningitis

Diposting oleh KKP Palangka Raya

Salah satu tugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) adalah mencegah masuk dan keluarnya penyakit menular Meningitis Meningokokus (radang selaput otak). Hal ini, dilakukan melalui pemeriksaan sertifikat vaksinasi meningitis bagi jamaah umroh yang akan pergi ke Arab Saudi.

Masyarakat dengan tujuan ke Arab Saudi akan mendapatkan buku International Certificate of Vaccination (ICV) Meningitis, jika sudah di suntik vaksin. Dengan demikian vaksinasi ini dilakukan untuk melindungi dirinya dan orang lain dari bahaya Meningitis Meningokokus

Sesungguhnya untuk dapat mengetahui ciri-ciri ICV asli, yaitu dengan cara merawang tiap lembar ICV, di lembar yang asli akan tampak burung garuda, sama halnya seperti memeriksa uang palsu. Selain itu, setiap KKP di berbagai wilayah memiliki nomor seri yang berbeda.

Adapun mengenai tarif, sesuai PP NO. 21 Tahun 2013, Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kemenkes RI adalah sebagai berikut:
Pendaftaran: Rp. 5.000; Pemeriksaan dan Pengobatan: Rp. 15.000; Vaksinasi Meningitis Meningokokus: Rp. 260.000; dan Penerbitan ICV: Rp. 25.000; Sehingga total biaya yang dipungut sebesar Rp. 305.000
Adapun untuk WUS (Wanita Usia Subur) diwajibkan melakukan tes kehamilan dan dikenakan tambahan biaya sebesar Rp. 25.000,-

0 komentar: