Selasa, 14 Juni 2016

Sosialisasi Pengendalian Penyakit ISPA Dan Penanganan Mers CoV Pada Jemaah Haji dan Umrah Kalteng Tahun 2016

Diposting oleh KKP Palangka Raya


Sosialisasi Pengendalian Penyakit ISPA Dan Penanganan Mers CoV Pada Jemaah Haji dan Umrah Kalteng Tahun 2016
Ditulis Oleh: Novvy Anggraenny, A.Md.Kep

KKP Palangkaraya yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2016 ini merupakan tahun ke 4 penyelenggaraan embarkasi dan debarkasi haji antara Palangka Raya. Posisi embarkasi dan debarkasi antara sangat berisiko dan rawan terjadinya penularan penyakit secara lintas wilayah. Oleh karena itu perlu dilakukan koordinasi dan sosialisasi  dengan petugas surveilans dan pengelola kesehatan haji di 14 kabupaten/kota  serta mitra KKP yang ada di wilayah pelabuhan/bandara

Pada tanggal 16 - 18 Mei 2016 bertempat di Hotel Aquarius Palangkaraya dilaksanakan kgiatan sosialasi dengan dihadiri 63 orang dari 14 kabupaten/kota  serta mitra KKP yang ada di wilayah pelabuhan/bandara

Kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber Direktur PPML Kemenkes RI (dr. Wiendra Waworuntu,M.Kes), Kasie Pneumonia Subdit ISPA Direktorat PPML Ditjen P2P (dr. Indra Kurnia Sari), Kepala Dinas Provinsi Kalteng (dr. Suprastija Budi), Kabid Bina Pelayanan Kesehatan  Dinkes Prov Kalteng (Sofia Wirda Antemas, SKM.M.Kes),  Kabid  PMK Dinkes Prov Kalteng ( dr. Endang Sri lestari), Kepala KKP Kelas III Palangka Raya ( Bpk. Ahmad Hidayat, SKM, M.Epid). Materi yang disampaikan adalah tentang pengenalan dan penanganan terhadap penyakit-penyakit yang berpotensi menyebar kepada Jemaah haji dan umrah seperti ISPA, Mers Cov dan lain-lain serta tentang kesiapan petugas dan peralatan yang diperlukan

Data data juga menunjukkan bahwa penyakit yang banyak diderita jamaah haji adalah Penyakit Tidak menular sehingga diharapkan sisa waktu yang ada sekitar 3 bulan ini dari instansi Dinas kesehatan, Kemenag dan KKP diharapkan untuk melakukan sosialisasi agar calaon jamaah haji rajin memeriksakan kesehatannya

Materi lain yang up to date yaitu berkenaan tentang permenkes istithaah  kesehatan Jemaah haji yang baru permenkes no 15 Tahun 2016. Permenkes tersebut memberikan kewenangan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota pada pemeriksaan tahap kedua tentang kriteria jamaah yang dinyatakan layak untuk berangkat ke embarkasi sehingga permasalahan CJH bisa diminimalisir ketika sampai di embarkasi haji antara Palangkaraya. Semoga pada tahun ini jamaah haji kalteng diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beribadah. Aamiin






0 komentar: